Pria
Katholik bernama Andrew Handoko yang ditangkap polisi karena melakukan
penistaan terhadap agama Islam dengan merobek-robek Al-Qur'an, kini
memeluk agama Islam.(baca : Pria Ini Merobek-Robek Al-Qur'an).
Keputusan memeluk agama
Islam diambil Andrew didalam tahanan kepolisian. Setelah melakukan
perenungan dan menyesali kesalahanya, hidayah Allah datang.
"Masih ingat kasus
perobekan Alquran di Solo, 1 hari sebelum Aksi Bela Islam 411? Andrew
akhirnya ditangkap Polisi Solo, dan menjadi tersangka. Selama ditahanan
Andrew memiliki waktu merenung, bertaubat dan mendapat hidayah Allah" tulis wakil direktur Mualaf Centre Indonesia Hanny Kristianto melalui akun Facebooknya ahad(4/12/2016).
Andrew Handoko
mengucapkan dua kalimat sahadat di Masjid Polda Jawa Tengah pada, kamis
(1/12/21016) pukul 13.30 WIB dihadapan perwakilan Majelis Ulama Kota
Semarang (MUI Kota Semarang) dan yang menjadi saksi ketua PITI
(Persatuan Muslim Tionghoa).

Meskipun Andrew sudah
menjadi mualaf, proses hukum tetap dilanjutkan dan dalam waktu dekat
akan menjalani sidang. Andrew Handoko dikenakan Pasal Penistaan Agama.
"Beliau bersyahadat
bukan lalu selesai dan dihentikan kasusnya. Proses masih dilakukan
hukuman tetap berjalan, beliaunya tetap ditahan, dosa urusannya dengan
Alloh, pidananya tetap dengan aparat penegak hukum.Mohon khusnudzon
dengan sesama muslim" jelas Hanny. [islamedia.id]
sumber : berita.islamedia.id
Tidak ada komentar:
Write komentar